Polisi Buru Massa yang Rusak Dua Rumah Terkait Kasus Pembunuhan di Takalar

Polisi berjaga di sekitar rumah yang menjadi sasaran pengrusakan massa di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Dua rumah di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dirusak massa pada Selasa sore, (29/09/2026). Kaca jendela hingga sejumlah perabot rumah mengalami kerusakan akibat lemparan.

Rumah pertama berada di Desa Galesong Timur. Rumah tersebut diketahui milik pria berinisial NS yang sedang menjalani persidangan terkait kasus pembunuhan.

Rumah kedua berada di Desa Galesong Kota. Rumah itu merupakan milik keluarga NS.

Wakapolres Takalar Komisaris Polisi Alauddin Torki mengatakan sekitar 20 orang mendatangi rumah tersebut. Mereka diduga merupakan keluarga korban pembunuhan.

” sekitar 20 orang dari keluarga korban pembunuhan mendatangi rumah milik pelaku dengan melakukan pelemparan hingga sejumlah perabot mengalami kerusakan,” kata Alauddin saat ditemui di lokasi.

Menurut Alauddin, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah aksi pengrusakan berlangsung. Penyidik juga memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan serta mencari seluruh pelaku pengrusakan,” ujarnya.

Aksi itu diduga dipicu ketidakpuasan keluarga terhadap kasus pembunuhan yang menewaskan korban berinisial SY. Keluarga korban disebut tidak menerima kematian SY yang diduga terjadi akibat persoalan sepele.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Mei 2026 di Desa Galesong Kota, Kecamatan Galesong. Perkara itu kini telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Takalar.

Keluarga korban berharap terdakwa dijatuhi hukuman berat sesuai dengan perbuatannya. Namun, kepolisian kini juga menangani dugaan pengrusakan rumah yang dilakukan massa.

Untuk mencegah aksi susulan, puluhan personel kepolisian disiagakan di sekitar lokasi. Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyerangan kembali. (*)