MAKASSAR, TITIK–FAKTA.COM – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Dr. M. Awal Chaeruddin menyoroti maraknya aksi perang kelompok di Kota Makassar. Ia menegaskan perlunya langkah tegas untuk menghentikan aksi kekerasan yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.
Sejak resmi menjabat Kapolda Sulsel pada Jumat (9/10/2026), sejumlah aksi perang kelompok dilaporkan kembali terjadi di Kota Makassar. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius kepolisian.
Dikutip dari Media Infosulsel.id, Dalam kegiatan silaturahmi dan tukar pikiran bersama awak media di lobi Mapolda Sulsel, Senin (19/10/2026), Awal mengungkapkan pengalamannya bertugas di daerah konflik, seperti Ambon dan Poso.
Pengalaman tersebut, menurut dia, menjadi salah satu bekal dalam menyikapi persoalan kekerasan antarkelompok.
“Terus terang saya punya pengalaman di daerah konflik, Ambon dan Poso,” kata Awal.
Ia bahkan melontarkan pernyataan bernada sindiran terhadap pihak-pihak yang gemar terlibat dalam perang kelompok. Menurutnya, jika mereka benar-benar ingin bertarung, seharusnya berani menghadapi lawan secara langsung, bukan melakukan aksi yang membahayakan masyarakat.
“Kalau perlu saya kasih gitu nanti kalau mau bertempur, kasihkan arenanya di Karebosi sana, bertempur 10 melawan 10. Pasti enggak ada yang berani itu,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolda menekankan bahwa penyelesaian persoalan perang kelompok tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Kesadaran masyarakat untuk menghentikan kekerasan juga menjadi faktor penting.
“Jadi, tentunya kita mengharapkan ada kesadaran dari pihak masyarakat kita. Apa untungnya mereka bertempur atau perang-perang tadi,” katanya.
Selain mengantisipasi bentrokan, Polda Sulsel juga akan menyasar sumber peredaran senjata rakitan yang kerap digunakan dalam aksi perang kelompok, khususnya busur beserta anak panahnya.
Awal mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran Polda Sulsel untuk melakukan razia terhadap tempat-tempat yang diduga memproduksi busur.
“Sudah saya perintahkan seluruh anggota Polda Sulsel merazia tempat buat itu, busur-busur. Katanya itu dijual Rp50.000 juga per berapa biji. Jadi ada juga pengrajinnya rupanya. Itu kita tumpas nanti,” tegasnya.
Langkah tersebut diarahkan untuk memutus rantai produksi dan peredaran senjata yang berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan.
Penindakan terhadap produsen maupun pihak yang mengedarkan busur perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum, disertai upaya pencegahan agar senjata tersebut tidak jatuh ke tangan anak-anak dan remaja.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Kapolda adalah keterlibatan anak-anak dalam aksi perang kelompok, terutama yang berlangsung hingga larut malam.
Awal menilai pengawasan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak terjerumus ke dalam kenakalan remaja yang berujung pada tindak kekerasan.
“Maksud saya begini, sebagai orang tua, masa membolehkan anaknya keluar malam hari seperti itu? Jadi ada peran orang tua juga di sini yang perlu kita tekankan. Masa anak-anak jam 1, 2, 3 malam itu enggak ada di rumah? Jadi ada semacam pembiaran,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sikap sebagian orang tua yang justru mempersoalkan penangkapan anaknya ketika terlibat dalam aksi tawuran, alih-alih mengevaluasi perilaku dan pengawasan terhadap anak tersebut.
“Bahkan saya tanya teman-teman di sini, kalau ada anaknya diamankan itu, ibunya malah marah, ‘Kenapa kok bisa ketangkap?’ katanya itu. Nah itu kan salah, seperti itu,” kata Awal.
Menurutnya, anak-anak merupakan generasi yang masih memiliki masa depan panjang. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sebelum mereka terlibat dalam tindak pidana yang dapat membawa konsekuensi hukum.
“Anak-anak itu punya masa depan. Kalau dia dipidana, dipenjara, pasti kan merusak masa depannya juga,” tuturnya.
Kapolda menegaskan, kepolisian akan menerapkan langkah penanganan secara bertahap terhadap pelaku perang kelompok, mulai dari pendekatan yang lebih lunak hingga tindakan tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ancaman yang ditimbulkan.
“Kami juga sampaikan, kalau ada seperti itu, kita harus lakukan tindakan yang mulai dari yang paling lunak, agak keras-keras sampai keras sekali. Karena dia juga mengancam, membahayakan jiwa orang lain,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan perang kelompok tidak hanya berfokus pada pembubaran bentrokan, tetapi juga pencegahan, penindakan terhadap peredaran senjata, serta keterlibatan keluarga dalam mengawasi perilaku anak.
Upaya tersebut diharapkan dapat menekan aksi kekerasan antarkelompok dan mengembalikan rasa aman masyarakat Makassar.
Namun, keberhasilan penanganan persoalan ini membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan, hingga keluarga.
Dengan demikian, perang kelompok tidak sekadar ditangani ketika bentrokan terjadi, tetapi juga dicegah sejak awal agar tidak terus berulang dan menimbulkan korban. (*)












