TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Pekerjaan revitalisasi sekolah melalui program bantuan satuan pendidikan masih berlangsung di sejumlah sekolah penerima bantuan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Takalar bersama aparat penegak hukum (APH) turun langsung memantau pelaksanaan proyek tersebut.
Tim gabungan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) hari keempat. Pemantauan menyasar empat sekolah di Kecamatan Sanrobone, Galesong Selatan, dan Galesong, Selasa (6/10/2026).
Tim terdiri atas unsur Disdikbud Takalar, Polres Takalar, dan Kejaksaan Negeri Takalar. Disdikbud diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Mursalim Lewa. Polres Takalar menugaskan Kanit Tindak Pidana Korupsi Asrul DN, sedangkan Kejari Takalar diwakili unsur Seksi Intelijen.
Mursalim mengatakan monev dilakukan untuk melihat langsung perkembangan revitalisasi tahap kedua sekaligus mendampingi APH dalam melakukan pemantauan.
“Yang kami Monev adalah mendampingi dari pihak APH Takalar untuk Monev terhadap sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi tahap dua,” kata Mursalim.
Empat sekolah yang dikunjungi yakni SDN 25 Sanrobone, SDN 79 Sawakung Towa, SDN 187 Inpres Dengilau, dan SDN 73 Bontorita.
Menurut Mursalim, tim memeriksa perkembangan pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan petunjuk teknis (juknis), serta penggunaan material dengan spesifikasi yang tercantum dalam rencana anggaran biaya (RAB).
Pemantauan juga mencakup kemungkinan munculnya kendala teknis maupun administratif selama pekerjaan berlangsung.
Kanit Tipidkor Polres Takalar Asrul DN menegaskan kehadiran polisi dalam monev tersebut masih dalam tahap monitoring dan evaluasi, bukan pemeriksaan atau penyidikan pekerjaan.
“Kami dari APH sifatnya monitoring dan evaluasi pekerjaan revitalisasi di Kabupaten Takalar bersama Dinas. Kalau ada yang perlu dibenahi atau kemungkinan diperbaiki, tentu akan kami sampaikan,” ujar Asrul.
Ia mengatakan pekerjaan yang dipantau sejauh ini masih berjalan dan belum masuk pada pemeriksaan secara mendalam. Berdasarkan pengamatan tim, progres pekerjaan di sekolah yang dikunjungi berada pada kisaran 35 hingga 50 persen.
“Sampai saat ini semuanya masih dalam proses dan tetap sesuai Juknis. Rata-rata progres pekerjaan sekitar 35 persen sampai 50 persen,” katanya.
Sementara itu, unsur Kejari Takalar menyatakan fokus pemantauan berada pada aspek nonteknis. Tim kejaksaan mengantisipasi potensi gangguan, hambatan, ancaman, maupun tantangan yang dapat memengaruhi kelancaran proyek.
Perwakilan Kasi Intel Kejari Takalar, Irfan, mengatakan aspek teknis pekerjaan bukan menjadi ruang lingkup pemeriksaan pihaknya.
“Kami hanya sebatas terkait gangguan, hambatan, ancaman dan tantangan dari segi nonteknis. Kalau menyangkut spesifikasi pekerjaan teknis dan lainnya, itu bukan kapasitas kami,” ujar Irfan.
Menurut dia, dari hasil pemantauan belum ditemukan gangguan atau persoalan nonteknis yang menghambat pekerjaan revitalisasi. Progres pekerjaan juga disebut masih berjalan sesuai jadwal, bahkan terdapat pekerjaan yang progresnya berada di atas jadwal teknis.
Tim gabungan berencana melanjutkan pemantauan selama proses revitalisasi berlangsung. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan potensi persoalan dapat diketahui dan dibenahi sedini mungkin sebelum pekerjaan selesai. (*)












