Tolak Pemberhentian Husniah Talenrang, Tim Pendukung Ancam Gelar Demo Besar-besaran

GOWA, TITIK–FAKTA.COM – Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa menuai protes dari kelompok pendukungnya. Hamba Allah Community, salah satu tim pemenangan Husniah pada Pilkada Gowa 2024, bahkan membuka kemungkinan menggelar demonstrasi besar-besaran.

Ketua Hamba Allah Community, Busrah Abdullah, menilai keputusan pemberhentian Husniah perlu dievaluasi. Dia mempertanyakan dasar hukum keputusan tersebut karena, menurutnya, masih terdapat upaya hukum yang ditempuh untuk mempersoalkan proses pemakzulan melalui DPRD Gowa.

Busrah menduga proses pemberhentian Husniah sarat kepentingan politik. Namun, dugaan tersebut merupakan penilaian Busrah yang masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

“Saya komunikasi tadi dengan Ibu Husniah Talenrang selaku Bupati Gowa. Beliau menyatakan dizalimi, dipolitisasi. Intinya, beliau tidak terima,” kata Busrah kepada awak media di Makassar, Jumat (16/10/2026).

Menurut Busrah, keberatan terhadap keputusan tersebut tidak hanya datang dari Husniah, tetapi juga dari kelompok pendukungnya yang masih menginginkan mantan bupati itu tetap memimpin Kabupaten Gowa.

Sebagai bentuk protes, Hamba Allah Community mempertimbangkan untuk menggelar demonstrasi guna menyuarakan penolakan terhadap pemberhentian Husniah.

Busrah menyatakan pihaknya berpotensi mengerahkan massa dalam jumlah besar. Meski demikian, dia belum mengungkapkan jadwal maupun lokasi demonstrasi yang direncanakan.

“Ya, kemungkinan besar. Kita turun demo, turun demo besar-besaran,” ujarnya saat ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh kelompok pendukung Husniah.

Busrah juga mengklaim dukungan masyarakat terhadap Husniah masih cukup besar. Karena itu, dia menegaskan Hamba Allah Community tidak akan tinggal diam menghadapi keputusan yang mereka nilai merugikan mantan bupati tersebut.

Dia berharap pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, meninjau kembali keputusan pemberhentian Husniah dengan mempertimbangkan aspek hukum yang dipersoalkan.

Polemik pemberhentian Husniah kini tidak hanya menjadi persoalan administratif dan hukum, tetapi juga memunculkan reaksi dari kelompok pendukungnya.

Busrah meminta Kemendagri memberikan penjelasan mengenai landasan hukum pemberhentian tersebut, terutama terkait proses pemakzulan melalui DPRD Gowa yang menurutnya masih dipersoalkan melalui jalur hukum.

Meski ancaman demonstrasi telah disampaikan, belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan aksi maupun jumlah massa yang akan dikerahkan.

Di sisi lain, dasar hukum pemberhentian dan perkembangan upaya hukum yang dipersoalkan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memberikan gambaran utuh mengenai perkara tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Kemendagri dalam bahan informasi yang diterima redaksi mengenai keberatan yang disampaikan Busrah Abdullah. Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan untuk memastikan dasar keputusan pemberhentian serta menanggapi tudingan adanya kepentingan politik dalam proses tersebut. (*)