TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Masyarakat Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Desakan ini muncul setelah salah satu proyek rabat beton senilai Rp100 Juta di Dusun Bontoa yang baru selesai dikerjakan September-Oktober 2025, diduga sudah rusak parah. Kondisinya terkelupas, batu koral muncul ke permukaan, licin dan membahayakan pengendara.
Warga menilai kerusakan yang terjadi belum cukup setahun ini menjadi indikasi adanya Dugaan Korupsi Dan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi atau RAB.
Desakan audit total ini juga diperkuat dengan sikap Kepala Desa Mangindara yang dinilai tidak transparan. Saat dikonfirmasi wartawan terkait kerusakan rabat beton Rp100 Juta tersebut, Kades Mangindara memilih bungkam bahkan diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan.
“Sikap bungkam dan blokir wartawan ini justru menimbulkan kecurigaan publik. Ada apa? Kalau pekerjaannya benar, kenapa harus alergi wartawan?” Ujar sumber warga yang enggang di sebutkan namanya, Senin (05/10/2026).
Masyarakat Secara Resmi Mendesak:
1. Inspektorat Kabupaten Takalar* untuk turun langsung melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek fisik Dana Desa Mangindara TA. 2025, khususnya rabat beton.
2. Dinas PMD Takalar* untuk mengevaluasi kinerja Kades Mangindara terkait transparansi pengelolaan Dana Desa.
3. Kejaksaan Negeri Takalar dan Polres Takalar* untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut.
Masyarakat berharap agar Dana Desa yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan warga, tidak disalahgunakan dan dikerjakan asal-asalan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mangindara belum memberikan klarifikasi resmi meskipun sudah berupaya dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. (Red/Bombom)












