TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Dugaan kandungan boraks dalam makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, memunculkan pertanyaan mengenai langkah Badan Gizi Nasional (BGN).
Persoalan ini mencuat setelah sejumlah guru UPT SD Negeri 58 Lengkese mengalami keluhan kesehatan seusai mencicipi makanan MBG yang dibagikan pada (21/09/2026). Makanan tersebut kemudian ditarik kembali dari sekolah.
Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar sebelumnya menyebut pemeriksaan awal terhadap sampel makanan menemukan indikasi kandungan boraks pada salah satu sampel.
Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Nilal Fauziah, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah Ketua Satgas memerintahkan tim kesehatan turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi kesehatan lingkungan sekaligus mengambil sampel makanan.
“Dari dua sampel yang diperiksa, salah satu makanan memang ditemukan mengandung boraks,” ujar Nilal, Rabu, (23/09/2026).
Namun, Dinkes masih perlu memastikan lebih lanjut temuan tersebut, termasuk jenis makanan dan tahapan pengolahan yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan.
Nilal juga menegaskan bahwa keluhan berupa gatal dan pembengkakan yang dialami sejumlah guru belum dapat langsung dikaitkan dengan kandungan boraks.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, muncul pertanyaan publik: apa langkah BGN apabila hasil laboratorium resmi nantinya memastikan makanan MBG dari SPPG Topejawa mengandung boraks?
Salah satu opsi yang didorong sejumlah pihak adalah penghentian sementara atau suspensi operasional SPPG hingga pemeriksaan keamanan pangan selesai dilakukan.
Langkah tersebut, dalam konteks pengamanan, bukan berarti pengelola SPPG telah dinyatakan bersalah. Suspensi sementara dapat ditempatkan sebagai tindakan pencegahan agar makanan dari sumber yang sama tidak kembali didistribusikan sebelum aspek keamanan pangan dipastikan.
Desakan itu disampaikan Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-HAM) Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua Lankoras-HAM Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, meminta BGN mengambil langkah tegas apabila hasil pemeriksaan laboratorium secara resmi membuktikan adanya boraks dalam makanan yang diproduksi SPPG Topejawa.
“Kami mendesak BGN tidak menunggu sampai muncul korban atau kejadian yang lebih besar. Jika hasil laboratorium membuktikan makanan MBG mengandung boraks, dapur SPPG harus segera disuspensi untuk kepentingan keselamatan anak-anak penerima manfaat,” kata Adi Nusaid, Kamis, (24/09/2026).
Menurut Adi, penghentian sementara perlu dilihat sebagai langkah pencegahan, bukan sebagai bentuk penetapan kesalahan terhadap pengelola SPPG.
Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya terhadap makanan yang telah dibagikan, tetapi juga terhadap bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, peralatan hingga distribusi.
“Harus jelas dari mana bahan itu berasal, bagaimana bisa masuk dalam makanan, siapa yang melakukan pengawasan, dan mengapa makanan tersebut bisa sampai dibagikan kepada siswa,” ujarnya.
Lankoras-HAM juga meminta hasil pemeriksaan laboratorium dibuka kepada publik apabila telah dinyatakan resmi dan memiliki dasar pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui duduk perkara sebenarnya, sekaligus mencegah munculnya spekulasi terkait keamanan makanan MBG.
“Program MBG merupakan program untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, aspek keamanan pangan tidak boleh dikesampingkan. Jangan sampai program yang tujuannya meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan kesehatan karena lemahnya pengawasan,” kata Adi.
Ia kembali meminta agar makanan dari SPPG Topejawa tidak didistribusikan kepada siswa apabila proses pemeriksaan keamanan pangan belum tuntas.
“Keselamatan anak harus menjadi prioritas. Kalau memang belum aman, hentikan sementara. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dan memenuhi standar, barulah operasional dapat dipertimbangkan untuk dilanjutkan,” katanya.
Kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada hasil pemeriksaan makanan, tetapi juga pada respons BGN terhadap temuan tersebut.
Jika hasil laboratorium resmi nantinya mengonfirmasi adanya boraks, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai langkah pengawasan, evaluasi dan tindakan yang akan diambil terhadap SPPG Topejawa.
Termasuk bagaimana BGN memastikan bahan yang digunakan aman, bagaimana pengawasan terhadap dapur dilakukan, serta mekanisme pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Sebab, program MBG tidak hanya berbicara tentang kecukupan gizi. Makanan yang diberikan kepada penerima manfaat juga harus memenuhi standar keamanan pangan.
Dan dalam kasus Topejawa, satu pertanyaan kini menunggu jawaban: jika kandungan boraks benar-benar terbukti melalui pemeriksaan resmi, apakah BGN akan menghentikan sementara operasional SPPG atau mengambil langkah lain?
(Red/Sukri)












