Demo di Kantor PLN Bantaeng Memanas, Mahasiswa Terbakar Saat Polisi Halau Aksi

Demo Tolak Pemadaman Listrik di Bantaeng Ricuh, Mahasiswa Luka Bakar 30 Persen, Senin (14/09/2026).

BANTAENG, TITIK–FAKTA.COM – Unjuk rasa menuntut penghentian pemadaman listrik bergilir di depan kantor PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, berujung ricuh, Senin, (14/09/2026).

Kericuhan terjadi saat massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengamankan demonstrasi. Seorang mahasiswa, Ferdiansyah Sambo, mengalami luka bakar hingga sekitar 30 persen pada bagian tubuhnya.

Aksi berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Kartini, Kelurahan Tappanjeng. Massa memprotes pemadaman listrik bergilir yang disebut telah berlangsung selama dua pekan terakhir.

Ketua HMI Cabang Bantaeng, Imam Aslam, dalam orasinya menilai pemadaman listrik berkala telah merugikan masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi.

Situasi berubah panas ketika massa hendak membakar ban bekas di depan gerbang kantor PLN. Polisi berupaya mencegah aksi tersebut.

Terjadi tarik-menarik terhadap ban yang sebelumnya telah disiram bahan bakar minyak. Dalam situasi tersebut, api tiba-tiba berkobar dan menyambar sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.

Ferdiansyah menjadi salah satu korban. Ia kemudian dievakuasi ke Unit Gawat Darurat RSUD Prof. Dr. H. Anwar Makkatutu Bantaeng untuk mendapatkan perawatan medis.

Meski seorang peserta aksi menjadi korban, massa lainnya tetap melanjutkan orasi di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, membenarkan adanya kericuhan dan korban luka bakar dalam demonstrasi tersebut.

“Tim penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti berkobarnya api,” kata Andi.

Polisi belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas munculnya api. Pemeriksaan terhadap rangkaian kejadian di lokasi masih dilakukan.

Di sisi lain, PT PLN ULP Bantaeng menjelaskan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah bukan tanpa alasan. Pemadaman disebut dilakukan untuk kepentingan keselamatan teknis sekaligus pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik.

PLN menyebut pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan instalasi jaringan yang dilakukan secara rutin, terutama menghadapi kondisi musim kemarau.

Namun, penjelasan teknis tersebut belum meredakan keresahan warga. Bagi masyarakat dan massa aksi, pemadaman berulang selama dua pekan dinilai telah mengganggu aktivitas sehari-hari hingga kegiatan ekonomi.

Insiden di depan kantor PLN kini menyisakan dua persoalan: keluhan publik mengenai pemadaman listrik dan pertanyaan mengenai bagaimana api dapat berkobar di tengah aksi yang semula berlangsung kondusif.

Penyebab pasti insiden masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. (*)