OPINI: Panic Buying atau Kegagalan Memberi Kepastian? Menjawab Gubernur Sulsel

Penulis: Chaeruddin Hakim, Seniman dan Aktivis Muhammadiyah Sulsel

TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Pernyataan gubernur yang meminta masyarakat agar tidak panik menghadapi situasi antrean BBM patut kita jawab dengan satu pertanyaan sederhana: bagaimana rakyat bisa tenang kalau kebutuhan dasarnya sendiri sulit mereka dapatkan?

Ketika gubernur dan anggota DPRD Sulawesi Selatan tidak merasakan langsung bagaimana sulitnya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai rakyat kemudian yang disalahkan.

Tiba-tiba muncul istilah panic buying untuk menggambarkan masyarakat yang mengantre BBM berjam-jam.

Aneh bin ajaib.

Rakyat datang ke SPBU bukan membawa tangki tambahan untuk menimbun. Pengendara sepeda motor mengisi beberapa liter. Pemilik mobil mengisi sekitar 20 sampai 40 liter, sesuai kebutuhan dan kapasitas kendaraannya.

Lalu, di mana letak panic buying-nya?

Kalau masyarakat hanya berusaha mendapatkan BBM untuk kendaraan yang mereka gunakan sehari-hari, apakah pantas mereka diberi label sebagai orang yang sedang melakukan pembelian panik?

Jangan membalik persoalan.

Kalau antrean terjadi karena masyarakat takut tidak mendapatkan BBM, pertanyaan yang lebih penting justru: mengapa masyarakat sampai takut tidak mendapatkan BBM?

Mengapa mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU?

Mengapa kebutuhan dasar untuk mobilitas masyarakat harus diperjuangkan dengan antrean panjang?

Di situlah pemerintah seharusnya melakukan evaluasi.

Istilah panic buying sendiri memiliki makna yang cukup jelas. Ia menggambarkan tindakan membeli barang dalam jumlah berlebihan karena kepanikan, ketakutan akan kehabisan stok, atau kekhawatiran harga akan meningkat. Fenomena semacam ini biasanya terjadi dalam kondisi krisis atau ketidakpastian.

Karena itu, pemerintah seharusnya berhati-hati menggunakan istilah tersebut.

Jangan sampai rakyat yang sedang mencari BBM untuk pulang, bekerja, mengantar anak sekolah, berdagang, atau menjalankan aktivitas sehari-hari justru diposisikan sebagai penyebab masalah.

Kalau ada penimbun, tindak penimbun.

Kalau ada pihak yang membeli BBM secara berlebihan untuk kepentingan tertentu, tindak sesuai aturan.

Tetapi jangan pukul rata masyarakat yang hanya ingin mengisi kendaraan mereka.

Rakyat bukan panik. Rakyat sedang mencari kepastian.

Kepastian bahwa ketika mereka datang ke SPBU, BBM tersedia.

Kepastian bahwa mereka tidak perlu menghabiskan berjam-jam hanya untuk mendapatkan beberapa liter.

Kepastian bahwa pemerintah hadir ketika kebutuhan dasar masyarakat terganggu.

Karena itu, ketika gubernur mengatakan, “jangan panik,” saya kira rakyat berhak menjawab:

“Kami akan tenang kalau pemerintah mampu memastikan BBM tersedia.”

Pemimpin tidak boleh hanya meminta rakyat tenang. Pemimpin juga harus memberikan alasan kepada rakyat untuk merasa tenang.

Sebab, ketenangan tidak lahir dari imbauan.

Ketenangan lahir dari kepastian.

Saya berharap gubernur dan anggota DPRD Sulsel lebih teliti menggunakan bahasa ketika berbicara kepada rakyat. Jangan sampai istilah yang dipilih justru terdengar seperti menyalahkan masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.

Bahasa seorang pemimpin seharusnya menenangkan, bukan membuat rakyat merasa dituduh.

Rakyat sudah memilih para pemimpinnya.

Maka ketika rakyat mengalami kesulitan, jangan buru-buru mencari kesalahan rakyat.

Belajarlah merasakan hidup rakyat.

Karena merasakan penderitaan rakyat jauh lebih santun daripada menyakiti rakyat dengan istilah yang justru membuat mereka merasa dipersalahkan.

Dan kepada para pemimpin Sulawesi Selatan, izinkan saya menyampaikan dengan sederhana:

Jangan hanya meminta rakyat jangan panik. Pastikan terlebih dahulu rakyat punya alasan untuk tidak panik. (*)