601 Kecelakaan Kapal, Saatnya Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Indonesia

Oleh: Muhammad Kasim

Aktivis Pemuda Sulawesi Selatan

TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Indonesia adalah negara kepulauan. Laut bukan sekadar bentangan geografis yang memisahkan satu wilayah dengan wilayah lain. Laut adalah urat nadi mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, perdagangan, lapangan pekerjaan, sekaligus penghubung antarpulau.

Karena itu, keselamatan transportasi laut semestinya ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama negara.

Namun, sepanjang 2026, rentetan kecelakaan kapal kembali menghadirkan pertanyaan serius: sejauh mana sistem keselamatan pelayaran nasional benar-benar berjalan efektif?

Basarnas mencatat 601 operasi SAR terkait kecelakaan kapal sejak Januari hingga 15 Agustus 2026, dengan 3.607 orang terdampak. Dari jumlah itu, 239 orang meninggal dunia dan 203 orang masih dinyatakan hilang.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka terdapat manusia, keluarga, harapan, dan masa depan yang ikut dipertaruhkan.

Dari Nurul Salsa hingga Virgo Transport 8

Kecelakaan KM Nurul Salsa di perairan Kepulauan Selayar pada 15 Juli 2026 menjadi salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik Sulawesi Selatan.

Kapal tersebut mengalami mati mesin sebelum akhirnya tenggelam. Data Basarnas pada 16 Juli mencatat sebanyak 74 orang menjadi korban. Sebanyak 49 orang ditemukan selamat, satu orang meninggal dunia, sementara 24 lainnya masih dalam pencarian.

Kemudian pada 2 Agustus, KMP Mutiara Sentosa II mengalami kebakaran ketika berlayar menuju Makassar. Kementerian Perhubungan mencatat hingga 3 Agustus sebanyak 234 orang telah dievakuasi. Sebanyak 229 orang selamat, sedangkan lima lainnya meninggal dunia.

Belum selesai publik mencerna rentetan kecelakaan tersebut, KM Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan di Laut Jawa pada 13 September 2026.

Kapal yang melayani rute Surabaya-Banjarmasin itu membawa 243 orang dan mengangkut 89 unit kendaraan.

Kapal kemudian ditemukan dalam kondisi terbalik. Dalam perkembangan awal operasi SAR, Basarnas mencatat adanya korban selamat, korban meninggal dunia, serta korban yang masih dalam pencarian.

Penyebab pasti kecelakaan tentu harus menunggu hasil investigasi resmi.

Jangan Berhenti pada Alasan Cuaca

Dalam kecelakaan laut, cuaca buruk dan gelombang tinggi memang dapat menjadi faktor penting.

Namun, menjadikan cuaca sebagai jawaban akhir sebelum seluruh faktor keselamatan diperiksa secara menyeluruh tentu tidak cukup.

Pertanyaan yang harus dijawab antara lain: apakah kapal benar-benar laik berlayar? Apakah seluruh sistem keselamatan berfungsi? Apakah alarm darurat berjalan sebagaimana mestinya? Apakah jumlah penumpang dan awak sesuai manifes? Apakah kendaraan dan muatan ditempatkan serta diamankan sesuai prosedur? Apakah awak kapal benar-benar siap melakukan evakuasi ketika keadaan darurat terjadi?

Semua pertanyaan itu harus dijawab berdasarkan pemeriksaan teknis dan investigasi, bukan asumsi.

Sorotan juga muncul terhadap usia KM Virgo Transport 8 yang dibangun pada 1987. Artinya, pada 2026 kapal tersebut berusia sekitar 39 tahun.

Tetapi usia kapal tidak otomatis membuktikan bahwa sebuah kapal tidak laik laut.

Manajemen perusahaan juga menyatakan kapal yang berusia tua dapat diremajakan dan diperbaiki.

Karena itu, persoalan utamanya bukan semata-mata berapa usia kapal, melainkan bagaimana kondisi teknis aktualnya.

Riwayat pemeliharaan, sertifikasi, hasil pemeriksaan kelaiklautan, perbaikan, hingga setiap modifikasi yang dilakukan perlu diperiksa secara objektif.

Manifes Bukan Sekadar Administrasi

Salah satu aspek penting dalam keselamatan pelayaran adalah akurasi manifes.

Dalam kasus Virgo Transport 8, kapal membawa 243 orang dengan komposisi kru, mitra kerja, penumpang, sopir dan kernet kendaraan, sekaligus mengangkut puluhan kendaraan.

Manifes bukan sekadar dokumen untuk memenuhi administrasi pelabuhan.

Manifes merupakan informasi fundamental dalam operasi keselamatan. Ketika kecelakaan terjadi, data tersebut menjadi salah satu dasar bagi tim SAR untuk mengetahui berapa banyak orang yang harus dicari dan siapa saja yang berada di atas kapal.

Begitu pula dengan pengamanan kendaraan atau lashing.

Pada kapal Ro-Ro, setiap kendaraan yang masuk harus ditempatkan dan diamankan sesuai prosedur keselamatan. Karena itu, pemeriksaan sistem pengamanan muatan kendaraan semestinya menjadi bagian penting dalam setiap evaluasi kecelakaan kapal pengangkut kendaraan.

Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh

Rentetan kejadian sepanjang 2026 semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan pelayaran.

Bukan hanya evaluasi setelah kecelakaan terjadi, tetapi pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem yang berjalan sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.

Evaluasi setidaknya perlu mencakup:

1. Audit kelaiklautan kapal, terutama kapal berusia lanjut serta kapal yang mengalami perubahan fungsi atau modifikasi.

2. Pemeriksaan sistem alarm dan komunikasi darurat, untuk memastikan peringatan dapat diterima dengan cepat oleh awak kapal dan penumpang.

3. Pemeriksaan alat keselamatan dan prosedur evakuasi, termasuk kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat.

4. Verifikasi manifes secara ketat, sehingga jumlah orang di kapal sesuai dengan data resmi.

5. Pengawasan muatan dan sistem pengamanan kendaraan atau lashing pada kapal Ro-Ro.

6. Pemeriksaan riwayat perawatan dan perbaikan kapal, bukan hanya memastikan kelengkapan dokumen administratif.

7. Pengawasan terhadap operator dan perusahaan pelayaran, termasuk memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.

8. Penguatan koordinasi antarlembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Laut, KSOP, Basarnas, BMKG, KNKT, dan aparat terkait agar informasi keselamatan tidak terputus.

9. Evaluasi prosedur pelayaran saat cuaca buruk, termasuk mekanisme pengambilan keputusan untuk melanjutkan, menunda, atau menghentikan pelayaran.

Nyawa Manusia Tak Boleh Kalah oleh Target Operasional

Sudah waktunya cara pandang terhadap keselamatan pelayaran diubah.

Keselamatan bukan sekadar sertifikat, stempel, manifes, atau pemeriksaan yang dilakukan untuk memenuhi kewajiban regulasi.

Keselamatan adalah tentang bagaimana negara memastikan seseorang yang naik kapal dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan kembali kepada keluarganya.

Mobilitas masyarakat Indonesia yang sangat bergantung pada transportasi laut membuat tanggung jawab tersebut semakin besar.

Bagi sebagian masyarakat, kapal bukan pilihan kedua. Kapal adalah satu-satunya jalur untuk menghubungkan pulau, keluarga, pekerjaan, pendidikan, dan kebutuhan hidup.

Karena itu, Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut perlu melakukan evaluasi secara terbuka, menyeluruh, dan berbasis data terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional.

Jangan menunggu kecelakaan berikutnya untuk kembali melakukan evaluasi.

Jangan menunggu keluarga berikutnya kehilangan orang yang mereka cintai untuk kemudian kita berbicara tentang keselamatan.

Sebab pada akhirnya, kapal boleh tua dan mesin boleh diperbaiki. Tetapi nyawa manusia tidak memiliki tombol pengganti.

Keselamatan pelayaran bukan pilihan tambahan. Ia adalah kewajiban negara.

Muhammad Kasim

Aktivis Pemuda Sulawesi Selatan