TPP dan Penghasilan Perangkat Desa Tersendat, Bupati Takalar Diminta Beri Solusi Nyata

TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Persoalan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan penghasilan perangkat desa kembali menjadi sorotan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Aktivis Takalar, Ruslan, meminta Bupati Takalar memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan pembayaran hak aparatur pemerintahan tersebut sekaligus memastikan solusi dan jadwal pencairannya, Kamis (1/10/2026).

Menurut Ruslan, keterlambatan pembayaran yang berlangsung berbulan-bulan tidak semestinya dipandang sekadar sebagai persoalan administrasi. Pemerintah daerah, kata dia, perlu menjelaskan posisi anggaran, kendala pencairan, serta tahapan penyelesaian kepada ASN dan perangkat desa.

“Kalau ASN dituntut bekerja maksimal, disiplin, hadir tepat waktu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka pemerintah juga harus menunjukkan tanggung jawab dalam memenuhi hak-hak mereka. Jangan hanya kewajiban pegawai yang ditagih, tetapi haknya justru dibiarkan berlarut-larut,” kata Ruslan.

Persoalan TPP ASN sebelumnya juga sempat mencuat. Pada Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Takalar menyatakan pembayaran TPP Januari-Maret 2026 mulai diproses setelah mengalami keterlambatan sekitar enam bulan.

Namun, laporan pada September 2026 menyebut TPP periode April-September masih belum diterima oleh sejumlah ASN.

Di sisi lain, keterlambatan pembayaran penghasilan aparatur desa juga telah menjadi perhatian sejak awal 2026. Pemkab Takalar sebelumnya menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 yang menjadi dasar pembayaran penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, dan BPD secara bulanan.

Ruslan mempertanyakan mengapa persoalan pembayaran hak aparatur kembali berulang.

“Hari ini yang harus dijawab Bupati bukan sekadar kapan akan dibayar. Tetapi mengapa persoalan seperti ini terus terjadi? Apa kendalanya? Apakah perencanaan anggaran tidak matang, administrasinya bermasalah, atau koordinasi antar-OPD yang tidak berjalan? Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas,” ujarnya.

Ia meminta persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Menurut Ruslan, kepemimpinan pemerintah daerah tidak hanya dapat dilihat dari program pembangunan dan kegiatan seremonial, tetapi juga dari kemampuan memastikan hak aparatur dibayarkan sesuai ketentuan.

“Kami melihat ini sebagai alarm keras bagi kepemimpinan Bupati Takalar. Pemerintahan tidak cukup hanya dengan program dan seremonial. Ukuran kepemimpinan juga terlihat dari kemampuan memastikan hak aparatur dibayarkan tepat waktu dan pelayanan pemerintahan berjalan dengan baik.”

Ruslan juga mendesak pemerintah daerah membuka informasi mengenai kondisi keuangan daerah dan proses pencairan TPP maupun penghasilan perangkat desa.

“Jangan biarkan ASN dan perangkat desa terus menunggu tanpa kepastian. Mereka punya keluarga, punya kebutuhan hidup, punya kewajiban yang harus dipenuhi. Negara menuntut mereka bekerja, maka pemerintah daerah juga harus hadir memenuhi hak mereka,” katanya.

Ia menegaskan kritik tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kontrol sosial, bukan untuk melemahkan pemerintahan.

Ruslan meminta Bupati Takalar melakukan evaluasi menyeluruh apabila keterlambatan pembayaran berkaitan dengan persoalan sistem, administrasi, ataupun koordinasi birokrasi.

“Kalau persoalan ini terjadi karena sistem dan birokrasi yang tidak berjalan, benahi sistemnya. Kalau ada pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya, evaluasi kinerjanya. Jangan sampai rakyat dan aparatur terus menjadi korban dari buruknya tata kelola pemerintahan.”

Menurut dia, pembayaran TPP ASN dan penghasilan perangkat desa perlu ditempatkan sebagai persoalan prioritas agar tidak terus berulang dari satu periode ke periode berikutnya.

“Bupati harus membuktikan bahwa pemerintahan ini hadir untuk rakyat dan aparatur. Jangan sampai keterlambatan pembayaran hak selama berbulan-bulan menjadi catatan buruk dalam perjalanan kepemimpinan Kabupaten Takalar. Ini saatnya Bupati mengambil tanggung jawab dan memberikan solusi yang nyata, bukan sekadar janji.” (Red/Muh Ramli JAGUAR)