TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tengah memeriksa puluhan pengelola lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pada sejumlah PKBM di daerah berjuluk Butta Panranuangku itu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Takalar, Median Suwardi, S.H., M.H., membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pengelola PKBM. Ia mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa pengelola untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan anggaran lembaga tersebut.
“Permintaan keterangan dan pemeriksaan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PKBM kita mulai dari tahun anggaran 2022 hingga 2026,” kata Median saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).
Dalam proses tersebut, Kejari Takalar dikabarkan telah mengumpulkan dokumen dalam jumlah besar terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Bahkan, dokumen yang diperiksa disebut-sebut mencapai satu mobil Avanza.
“Iya, ada banyak dokumen yang kita periksa dan selanjutnya dipelajari oleh penyidik,” ujar seorang sumber internal Kejari Takalar yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Sejumlah pengelola PKBM juga mengaku telah memenuhi undangan pemeriksaan dari Kejari Takalar untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan anggaran di lembaga masing-masing.
“Benar, kami telah diperiksa di Kejari Takalar. Pihak Kejari Takalar meminta kepada kami untuk menyiapkan dokumen LPJ mulai dari tahun 2022 hingga 2026,” ungkap salah seorang pengelola PKBM di Takalar.
Menanggapi pemeriksaan tersebut, pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Syahrul, S.H., meminta Kejari Takalar menangani dugaan penyalahgunaan anggaran pada sejumlah PKBM secara serius, transparan, dan profesional.
Ia menegaskan, proses penanganan perkara harus dilakukan secara terbuka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya minta pihak Kejari Takalar terbuka dan transparan dalam mengusut perkara dugaan rasuah tersebut. Artinya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau perkaranya sudah memungkinkan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, ya monggo,” jelasnya.
Syahrul juga menyatakan akan mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut agar proses hukum berjalan hingga tuntas.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ada penetapan tersangka,” pungkas Syahrul.
Ia pun mendesak Kejari Takalar untuk mengintensifkan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pada puluhan pengelola PKBM tersebut agar persoalan itu dapat terungkap secara terang benderang. (Red/*)












