Jovi Andrea Muncul dan Tawarkan Diri Jadi Jaksa Agung Pengganti Burhanuddin

JAKARTA, TITIK–FAKTA.COM – Advokat Jovi Andrea Bachtiar menyatakan dirinya siap apabila dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan Jaksa Agung Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Jovi melalui video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @Jovi Andrea Bachtiar, Kamis (1/10/2026).

Dalam video tersebut, Jovi merespons isu yang beredar di media sosial mengenai kemungkinan pergantian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ia menyebut adanya pemberitaan yang mengaitkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad dengan posisi tersebut.

Namun, Jovi meminta masyarakat tidak langsung mempercayai isu itu. Ia justru berharap Presiden Prabowo memilih dirinya sebagai Jaksa Agung.

“Semoga itu hanya kabar bohong saja atau isu yang tidak benar, dan semoga yang dipilih atau diangkat menjadi Jaksa Agung oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah saya, yaitu Jovi Andrea Bachtiar,” ujar Jovi dalam video tersebut.

Hingga saat ini, sumber resmi Kejaksaan masih mencatat Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. Pada Juli 2026, misalnya, Burhanuddin masih memimpin pelantikan pejabat eselon I Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Klaim Pengalaman sebagai Jaksa

Jovi memperkenalkan dirinya sebagai advokat sekaligus managing partner di Jovi Andrea Bachtiar Law Office dan Kantor Hukum Justitia Omnibus. Ia juga menyebut dirinya sebagai Ketua Umum Komite Nasional Perlindungan Hukum Tahanan dan Narapidana di Indonesia.

Dalam video itu, Jovi mengatakan pernah memiliki pengalaman sebagai Jaksa Penuntut Umum, Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penyidik Perkara Tindak Pidana Korupsi, serta Jaksa Intelijen Penegakan Hukum.

Ia juga mengungkapkan pernah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi. Perkara yang melibatkan Jovi sebagai pemohon tersebut memang tercatat dalam pemberitaan terkait perkara di MK mengenai independensi jabatan Jaksa Agung dan keterlibatan politik.

Janji Hibahkan Gaji

Jika dipercaya menjadi Jaksa Agung, Jovi mengatakan akan menghibahkan seluruh gaji dan tunjangan yang diterimanya kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya akan menghibahkan seluruh gaji dan tunjangan saya sebagai seorang Jaksa Agung untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Jovi juga menawarkan agenda reformasi internal Kejaksaan, khususnya berkaitan dengan pegawai tata usaha.

Ia menyatakan ingin membuka kesempatan bagi pegawai tata usaha yang telah memperoleh gelar Sarjana Hukum dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa atau PPPJ.

Menurut dia, kebijakan tersebut diperlukan agar pegawai tata usaha memiliki kesempatan mengembangkan karier menjadi jaksa.

Usul Penempatan Pegawai Berdasarkan Domisili

Jovi juga mengusulkan perubahan mekanisme penempatan pegawai tata usaha. Ia menginginkan pegawai ditempatkan sejak awal sesuai domisili pada KTP masing-masing.

Menurut Jovi, kebijakan tersebut akan mengurangi persoalan yang dihadapi pegawai ketika ingin mengajukan mutasi kembali ke daerah asal.

Ia juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara pegawai tata usaha dan jaksa.

Menolak Praktik Nepotisme

Dalam video tersebut, Jovi juga berbicara mengenai penempatan jaksa muda.

Ia mengatakan tidak boleh ada jaksa yang memperoleh perlakuan khusus hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan pejabat Kejaksaan, pejabat pemerintah, maupun pejabat BUMN.

Menurut dia, penempatan jaksa harus didasarkan pada prestasi dan kebutuhan organisasi, bukan hubungan keluarga atau pengaruh pejabat.

“Jadi ke depan, bagaimana penempatan posisi-posisi strategis, baik itu Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi, hingga posisi Direktur di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda, harus diisi oleh orang-orang yang tepat melalui mekanisme lelang jabatan,” ujar Jovi.

Ingin Independensi Jaksa di Persidangan

Agenda lain yang disampaikan Jovi adalah perubahan mekanisme penuntutan perkara pidana.

Ia mengusulkan agar jaksa yang menangani dan bersidang dalam suatu perkara memiliki ruang lebih besar untuk menentukan tuntutan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

Jovi menilai jaksa yang hadir langsung di persidangan merupakan pihak yang paling mengetahui proses pembuktian, keterangan saksi, kondisi terdakwa, serta fakta perkara.

Karena itu, ia menginginkan adanya independensi lebih besar bagi jaksa dalam menentukan tuntutan.

Ia mengkritik praktik rencana tuntutan atau Rentut yang menurutnya dapat membuka ruang intervensi terhadap jaksa yang menangani perkara.

“Ke depan, Jaksa yang bersidang itulah yang bisa langsung membuat tuntutan sesuai dengan fakta peristiwa yang terungkap di dalam persidangan,” katanya.

Usul Perubahan Struktur dan Anggaran

Jovi juga menyatakan ingin memperjuangkan peningkatan dukungan anggaran operasional Kejaksaan melalui APBN.

Selain itu, ia menyebut sejumlah nama pejabat yang menurutnya akan ditempatkan dalam posisi strategis apabila dirinya dipercaya menjadi Jaksa Agung.

Jovi menyebut Kuntadi sebagai calon Wakil Jaksa Agung dan mengusulkan Yulianto untuk posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Pernyataan tersebut merupakan usulan pribadi Jovi dalam video dan bukan pengumuman resmi mengenai susunan pimpinan Kejaksaan.

Jovi kemudian mengajak masyarakat mengawal gagasan reformasi hukum yang ia tawarkan.

Ia berharap Presiden Prabowo mempertimbangkan rekam jejak dan gagasan yang dibawanya jika nantinya dilakukan pergantian Jaksa Agung.

“Berikan kesempatan kepada yang muda. Ingat, Wakil Presiden kita, Bapak Gibran, itu juga seorang anak muda. Jadi enggak ada salahnya kita coba aja deh, saya yang anak muda, punya semangat muda, semangat reformasi hukum, diangkat menjadi Jaksa Agung,” ujar Jovi.

Ia menutup videonya dengan ajakan agar masyarakat mengawal perjuangannya untuk mendorong reformasi hukum dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Viva Justitia!” kata Jovi.

(Red/*)