Bupati Gowa Jadi Tersangka, Sekda Sulsel: Akan Diberhentikan Sementara dan Diganti Plt

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman

MAKASSAR, TITIK–FAKTA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan langkah administratif menyusul penetapan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman mengatakan kepala daerah yang berstatus tersangka akan diberhentikan sementara untuk menghadapi proses hukum. Pemerintahan daerah tetap berjalan dengan kepemimpinan sementara.

“Kalau berdasarkan aturan, orang yang ditetapkan tersangka itu diberhentikan sementara untuk memberi kesempatan dia menghadapi persoalan hukumnya,” kata Jufri kepada Herald di Makassar, Jumat, (25/09/2026).

Menurut Jufri, roda pemerintahan tidak boleh terhenti hanya karena kepala daerah menghadapi persoalan hukum. Dalam kondisi tersebut, wakil kepala daerah dapat menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt).

“Tidak mungkin pemerintahan dibiarkan jalan tanpa kepemimpinan,” ujar Jufri.

Ia menjelaskan posisi wakil kepala daerah memang disiapkan untuk menjalankan fungsi kepemimpinan ketika kepala daerah berhalangan karena alasan tertentu.

“Dengan pertimbangan bahwa kalau kepala daerah berhalangan karena satu dan lain hal, maka wakil kepala daerah menggantikan peran itu memimpin pemerintahan sampai berakhirnya masa jabatan,” katanya.

Namun, Jufri menegaskan pergantian kepemimpinan tersebut tidak otomatis berlangsung tanpa proses administratif. Pemprov Sulsel, kata dia, akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Husniah akan menjadi bagian dari proses yang dilaporkan kepada Kemendagri. Selanjutnya, pemerintah pusat akan menentukan langkah administratif yang diperlukan.

“Pasti akan dilegalkan, di-formalisasi dalam bentuk apa surat atau apa. Pasti polisi juga menembuskan kepada Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Jufri mengatakan Kemendagri nantinya dapat mengambil langkah lebih lanjut, termasuk menurunkan tim atau mendelegasikan penanganannya kepada pemerintah provinsi.

“Nanti Pak Mendagri mengambil sikap, bisa menurunkan tim atau apa atau mendelegasikan kepada tim provinsi. Kita tunggu saja progresnya,” ujar dia.

Jufri yang merupakan putra Gowa turut menyampaikan harapan agar persoalan hukum yang menjerat Bupati Gowa dapat segera menemukan penyelesaian.

“Jelas kita saling mendoakan, semoga orang-orang Gowa baik-baik saja,” kata Jufri. (*)