Revitalisasi Al-Markaz Rp26,7 Miliar, Hamka B. Kady Minta Mutu Proyek Dikawal Ketat

MAKASSAR, TITIK–FAKTA.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, meninjau pelaksanaan revitalisasi Masjid Al-Markaz Al-Islami di Kota Makassar. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan proyek sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.

Hamka hadir didampingi Arman Arfah yang mewakili pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami. Dalam peninjauan itu, pihak kontraktor memaparkan progres pekerjaan serta rencana penggunaan material untuk sejumlah bagian bangunan, Sabtu (19/09/2026).

Revitalisasi masjid tersebut dikerjakan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai kontrak Rp26,699 miliar, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Pembiayaan proyek bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026–2027 dengan masa pelaksanaan 270 hari kalender.

Pekerjaan dipercayakan kepada PT Delima Utama. Kontraktor menyampaikan bahwa bagian atap masjid akan menggunakan material impor yang disebut memiliki kualitas tinggi. Mereka juga menyatakan komitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal, spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan keselamatan bangunan.

Hamka meminta pengawasan dilakukan secara ketat pada setiap tahapan. Menurut dia, mutu material dan hasil pekerjaan harus benar-benar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Masjid Al-Markaz Al-Islami merupakan salah satu pusat kegiatan keagamaan dan ikon umat Islam di Sulawesi Selatan. Revitalisasi ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya agar hasilnya berkualitas, aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” kata Hamka.

Bagi Hamka, proyek revitalisasi bukan sekadar memperbarui fisik bangunan. Kualitas pekerjaan juga menentukan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan menggunakan masjid tersebut untuk beribadah maupun kegiatan sosial.

Arman Arfah menyampaikan apresiasi kepada Hamka atas perhatian terhadap revitalisasi Masjid Al-Markaz Al-Islami.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Hamka B. Kady atas perhatian dan perjuangannya sehingga anggaran rehabilitasi Masjid Al-Markaz Al-Islami dapat direalisasikan,” ujar Arman.

Hamka berharap revitalisasi tersebut dapat meningkatkan kenyamanan jemaah sekaligus memperkuat fungsi masjid sebagai ruang ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Semoga setelah revitalisasi selesai, Masjid Al-Markaz Al-Islami semakin representatif dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh jemaah dan masyarakat,” tuturnya. (Red/HSN)