Siltap Desa Mulai Cair, APDESI Takalar Apresiasi Percepatan Pemkab

TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Kabar pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi aparatur pemerintah desa mulai diproses mendapat respons positif dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar.

Ketua APDESI Takalar, Parawangsa, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye atas perhatian pemerintah daerah terhadap hak kepala desa dan perangkat desa.

“Atas nama APDESI Takalar, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Daeng Manye atas perhatian dan kebijakannya sehingga pencairan Siltap desa dapat diproses,” ujar Parawangsa, Rabu (7/10/2026).

Menurut Parawangsa, pencairan Siltap menjadi kabar yang ditunggu aparatur desa. Penghasilan tersebut merupakan hak aparatur desa sekaligus menopang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengapresiasi instruksi Bupati kepada perangkat daerah terkait agar mempercepat proses pencairan bagi desa yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan menyelesaikan tahapan pemeriksaan.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Pak Bupati. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memperhatikan hak-hak aparatur desa,” katanya.

Namun, APDESI mengingatkan pemerintah desa agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi. Menurut Parawangsa, percepatan pencairan tetap harus berjalan beriringan dengan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

“Kami di APDESI juga mengimbau seluruh kepala desa dan perangkat desa agar tertib administrasi. Jangan sampai ada persyaratan yang belum dilengkapi sehingga menghambat proses pencairan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyampaikan bahwa desa yang hasil pemeriksaannya telah keluar dan tidak memiliki temuan dapat segera memproses pencairan Siltap.

Kebijakan tersebut diarahkan agar hak aparatur desa dapat segera diterima, sekaligus memastikan proses pencairan tetap mengikuti ketentuan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Parawangsa berharap pencairan Siltap bagi desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan dapat berlangsung lancar tanpa kendala.

“Semoga ke depan prosesnya semakin baik dan lancar. Sekali lagi, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati atas perhatian kepada pemerintah desa dan aparatur desa di Kabupaten Takalar,” pungkasnya. (*)