TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi penempatan warga binaan pada pos kegiatan kerja, Sabtu (12/09/2026).
Sidang tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Takalar memperkuat program pembinaan kemandirian. Penempatan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui pengamatan terhadap kondisi, perilaku, kedisiplinan, serta perkembangan setiap warga binaan.
Sidang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan. Sejumlah aspek menjadi bahan pembahasan, mulai dari identitas dan status hukum, masa pidana, sikap dan perilaku selama menjalani pembinaan, hingga hasil pengamatan petugas.
Kepala Subseksi Registrasi Lapas Takalar, Awaluddin, mengatakan aspek administrasi dan status hukum menjadi bagian penting sebelum rekomendasi penempatan diberikan.
“Dalam sidang ini, kami membahas data dan kondisi masing-masing Warga Binaan secara menyeluruh, mulai dari identitas, status hukum, masa pidana, hingga catatan selama mengikuti pembinaan. Seluruh informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi penempatan pada pos kegiatan kerja,” jelas Awaluddin.
Menurut dia, hasil pengamatan petugas juga diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan dan kondisi warga binaan.
“Rekomendasi yang diberikan diharapkan benar-benar sesuai dengan kemampuan, sikap, kedisiplinan, dan hasil pengamatan terhadap Warga Binaan. Dengan demikian, penempatan pada pos kerja dapat berjalan dengan baik dan tetap mendukung tujuan pembinaan,” ujarnya.
Kepala Lapas Takalar, Andi Gunawan, menegaskan bahwa penempatan pada pos kegiatan kerja merupakan hasil dari proses pengamatan dan pertimbangan yang dilakukan secara matang.
“Sidang TPP ini merupakan bagian penting dalam memastikan penempatan Warga Binaan pada kegiatan kerja dilakukan secara objektif, berdasarkan hasil pengamatan dan pertimbangan yang telah dilakukan,” kata Andi Gunawan.
Ia mengatakan kegiatan kerja bukan sekadar aktivitas selama warga binaan menjalani masa pidana. Program tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membangun keterampilan, kedisiplinan, sekaligus rasa tanggung jawab.
“Melalui kegiatan kerja, mereka belajar bertanggung jawab, bekerja secara disiplin, serta mengembangkan keterampilan yang diharapkan dapat menjadi bekal setelah selesai menjalani masa pidana,” tandasnya.
Sidang TPP tersebut sekaligus menegaskan arah pembinaan Lapas Takalar yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan dan pengalaman positif sebelum kembali ke tengah masyarakat. (*)












