TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri dengan menggeledah kamar serta blok hunian warga binaan, Jumat, (17/09/2026).
Operasi tersebut dipimpin Kepala Lapas Takalar Andi Gunawan. Sebanyak 104 personel dilibatkan, terdiri atas 63 petugas Lapas Takalar, 13 personel Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, 19 anggota Polres Takalar, dan 9 personel Kodim 1426 Takalar.
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan tidak ada barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, antara lain paku, gunting, korek gas, hanger besi, pinset, botol dan gelas kaca, serta kaleng besi.
Barang-barang tersebut kemudian diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan.
Selain penggeledahan, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 58 warga binaan dan 27 petugas Lapas Takalar. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif atau tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba.
Andi Gunawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurut dia, sidak dilakukan secara rutin maupun insidentil, dengan pelaksanaan minimal tiga kali dalam sepekan.
“Keberadaan barang-barang terlarang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta berpotensi menghambat proses pembinaan,” kata Andi.
Dia mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga lingkungan lapas tetap aman dan kondusif agar warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan mengikuti kegiatan pembinaan yang positif.
Andi juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas dan bekerja secara profesional. Ia menyatakan sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar, H. Asrullah, turut mendukung kegiatan tersebut. Ia menyebut operasi gabungan menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lapas.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan, deteksi dini, dan penguatan sinergi dalam menjaga lapas tetap aman dan kondusif,” kata Asrullah.
Dalam operasi tersebut, petugas juga memusnahkan barang hasil razia periode April hingga Agustus 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut penggeledahan agar barang-barang yang dilarang tidak kembali beredar di lingkungan Lapas Takalar.
Andi Gunawan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Takalar dan Kodim 1426 Takalar atas dukungan dalam operasi gabungan tersebut.
Menurut dia, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan di Lapas Takalar. (*)












