TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Masa jabatan Muhammad Hasbi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar memasuki tahun kelima.
Hasbi dilantik sebagai Sekda Takalar oleh Bupati Takalar saat itu, Syamsari Kitta, pada 7 Oktober 2021.
Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, , setelah Hasbi mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.
Saat dilantik, Hasbi tercatat masih berusia sekitar 40 tahun.
Ia kemudian dikenal sebagai Sekda termuda dalam sejarah Pemerintah Kabupaten Takalar.
Lima tahun berselang, masa jabatan Hasbi kini menjadi perhatian di lingkungan pemerintahan dan masyarakat Takalar.
Terlebih, jabatan Sekda merupakan salah satu posisi strategis dalam struktur pemerintahan daerah.
Sekda memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk memastikan program dan kebijakan daerah berjalan lintas organisasi perangkat daerah.
Secara regulasi, jabatan pimpinan tinggi aparatur sipil negara memiliki mekanisme evaluasi dan ketentuan terkait masa jabatan.
Karena itu, memasuki lima tahun masa jabatan Hasbi, publik mulai mempertanyakan apakah ia akan kembali dipercaya atau akan ada penyegaran pada posisi tersebut.
Perbincangan mengenai kemungkinan pergantian Sekda Takalar pun mulai muncul di tengah masyarakat.
Salah satunya terdengar dari perbincangan warga di sejumlah warung kopi di Takalar.
Dari perbincangan tersebut, sejumlah nama pejabat Pemerintah Kabupaten Takalar disebut-sebut memiliki kapasitas untuk mengisi posisi Sekda apabila nantinya terjadi pergantian.
Sedikitnya ada empat nama yang mulai mencuat.
Nama pertama adalah dr Nilal Fauziah yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar.
Nama kedua yakni Budiar Rosal Saleh yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Takalar.
Nama berikutnya adalah Sirajuddin Saraba yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar.
Sementara nama keempat adalah Andi Rijal Mustamin yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Takalar.
Namun, nama-nama tersebut sejauh ini masih sebatas perbincangan di tengah masyarakat.
Belum ada keputusan resmi Pemerintah Kabupaten Takalar mengenai siapa yang akan mengisi jabatan Sekda apabila terjadi pergantian.
Pengamat dan penggiat sosial Rahman Suandi Daeng Guling mengatakan, proses menentukan figur Sekda harus mempertimbangkan rekam jejak para pejabat yang masuk dalam bursa.
Menurutnya, pengalaman dan senioritas menjadi salah satu aspek yang penting diperhatikan karena Sekda memiliki posisi sentral dalam pemerintahan daerah.
“Pak Bupati harus mempertimbangkan senioritas dan pengalaman yang pernah diemban masing-masing calon yang akan mengisi jabatan paling sentral di pemerintahan Kabupaten Takalar,” kata Rahman.
Ia menilai, figur yang nantinya dipercaya harus memiliki pengalaman birokrasi yang cukup untuk menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan.
Di sisi lain, masa jabatan Hasbi selama lima tahun juga menjadi bagian dari perjalanan birokrasi Pemerintah Kabupaten Takalar.
Ketika dilantik pada 2021, Hasbi membawa pengalaman panjang dari berbagai jabatan di lingkungan Pemkab Takalar sebelum menduduki kursi Sekda.
Kini, setelah lima tahun, keputusan mengenai keberlanjutan masa jabatan Hasbi maupun kemungkinan munculnya figur baru berada dalam proses dan mekanisme yang berlaku.
Empat nama yang mulai disebut di warung kopi pun menjadi bagian dari dinamika awal menjelang kemungkinan evaluasi jabatan Sekda Takalar.
(Red/Liong)












