Dilantik Jadi Sekda Takalar, Achmad Rivai Ditantang Genjot PAD dan Benahi Aset Daerah

TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye melantik Drs. Achmad Rivai, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Jumat, (9/10/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar sekitar pukul 16.30 WITA.

Achmad Rivai mengisi jabatan yang ditinggalkan Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., yang berpindah tugas ke Pemerintah Kota Makassar. Pelantikan ini sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Sekda Takalar.

Dalam sambutannya, Daeng Manye menyoroti cepatnya proses pengisian jabatan strategis tersebut. Ia mengapresiasi koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Takalar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Hari ini hari yang bernilai bagi Kabupaten Takalar. Kita tahu bahwa tiga hari yang lalu Pak Sekda yang lama, Pak Hasbi, sudah pamit. Dan dengan sangat cepat, hari ini sudah ada Sekda yang baru,” kata Daeng Manye.

Namun, bagi Achmad Rivai, pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian pejabat. Bupati langsung menitipkan sejumlah pekerjaan strategis, mulai dari pembenahan birokrasi, optimalisasi aset daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), hingga penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Sekda Diminta Jadi Penggerak Birokrasi

Daeng Manye menegaskan, Sekda merupakan jabatan karier tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah. Posisi itu menuntut kemampuan menerjemahkan kebijakan kepala daerah menjadi program konkret yang dijalankan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia mengibaratkan Sekda sebagai mahapatih yang membantu kepala daerah menyusun strategi, mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan, dan menyelesaikan persoalan pemerintahan.

“Jabatan Sekda ini jabatan yang sangat strategis. Apa yang menjadi instruksi dari Bupati harus bisa diterjemahkan ke bawah,” ujarnya.

Menurut dia, kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi menjadi modal penting bagi Sekda. Jangkauan koordinasi itu tidak boleh berhenti pada kepala OPD, tetapi juga harus melibatkan camat, lurah, kepala desa, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga pemerintah kabupaten lainnya.

Bupati juga meminta Ahmad Rivai membangun pola kerja yang adaptif, kolaboratif, dan inovatif. Respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat menjadi salah satu indikator penting yang ia tekankan.

“Bagi saya yang sangat penting adalah fast response, cepat merespons apa yang menjadi kebutuhan daerah. Supaya Takalar ini dengan adanya mahapatih yang baru, larinya lebih kencang,” kata Daeng Manye.

Beban Fiskal dan Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Di hadapan pejabat dan undangan yang hadir, Daeng Manye turut memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Takalar.

Ia menyebut beban kewajiban pembayaran utang sekitar Rp313 miliar, dengan pembayaran tahunan lebih dari Rp50 miliar hingga 2030. Pemerintah daerah juga menghadapi efisiensi anggaran sekitar Rp160 miliar.

Kondisi tersebut, menurut dia, menuntut pemerintah daerah lebih cermat menentukan prioritas pembangunan sekaligus mencari sumber pendapatan baru.

“Tekanan fiskal Takalar ini jangan membuat kita tidak mengambil inisiatif. Justru kesempatan di situlah untuk mengambil inisiatif, untuk mendobrak hal-hal yang menjadi kendala dan mengubahnya menjadi peluang,” tegasnya.

Daeng Manye menyebut Takalar memiliki potensi ekonomi dari sektor kelautan, pertanian, hingga kawasan pegunungan. Potensi tersebut perlu dikembangkan melalui penguatan usaha kecil dan menengah, pengolahan bahan baku, promosi pariwisata, serta penarikan investasi.

Di sisi lain, kebutuhan pembangunan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah. Jalan, jembatan, penerangan, sekolah, dan puskesmas tetap membutuhkan perhatian pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran.

Karena itu, Ahmad Rivai diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor agar program pembangunan berjalan lebih efektif dan sumber daya yang tersedia dimanfaatkan secara optimal.

Optimalisasi Aset Daerah Jadi Prioritas

Salah satu agenda yang secara khusus ditekankan Daeng Manye ialah pembenahan tata kelola aset milik pemerintah daerah.

Menurut dia, inventarisasi, penertiban administrasi, sertifikasi, dan pemanfaatan aset harus dilakukan secara sistematis. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan aset pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus berpotensi meningkatkan PAD.

Aset yang perlu mendapat perhatian antara lain lapangan, rumah dinas, tanah kosong, dan bangunan milik pemerintah daerah.

Bupati menilai pekerjaan itu tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan koordinasi antara pengelola keuangan dan aset, OPD terkait, camat, lurah, serta kepala desa.

“Bagaimana kita maksimalkan, kita monetisasi istilahnya untuk mendapatkan PAD. Ini butuh pemikiran, butuh koordinasi yang intens, butuh identifikasi,” ujarnya.

Optimalisasi aset menjadi semakin penting ketika pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal. Aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal perlu diidentifikasi agar dapat memberikan nilai tambah tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan kepentingan publik.

Tiga Sekolah yang Disegel Dilaporkan Kembali Berfungsi

Dalam sambutannya, Daeng Manye juga menyinggung penyelesaian persoalan aset yang berdampak langsung terhadap pelayanan pendidikan.

Ia mengungkapkan, sebelumnya terdapat tiga sekolah di Takalar yang disegel masyarakat akibat persoalan alas hak atau dasar kepemilikan lahan.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sekolah di Patekene dan Galesong telah dibuka kembali. Persoalan sekolah lainnya di wilayah Takalar Lama juga dilaporkan telah diselesaikan.

Dengan demikian, ketiga sekolah yang sebelumnya mengalami penyegelan tersebut dilaporkan telah dapat kembali digunakan.

Bupati menegaskan bahwa persoalan aset tidak hanya menyangkut administrasi dan kepemilikan, tetapi juga berhubungan dengan keberlangsungan pelayanan publik.

“Kasihan anak-anak kita, generasi masa depan, mau sekolah di mana,” katanya.

Ia meminta persoalan serupa diinventarisasi dan diselesaikan secara terukur agar tidak kembali mengganggu kegiatan belajar-mengajar.

Birokrasi Diminta Mempermudah Investasi

Selain pembenahan aset, Daeng Manye meminta pemerintah daerah membangun iklim investasi yang memberikan kepastian kepada pelaku usaha.

Menurut dia, investasi membutuhkan kondisi daerah yang kondusif dan regulasi yang jelas. Proses birokrasi yang berbelit-belit serta ketidakpastian aturan dapat menjadi hambatan bagi masuknya investasi.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pemangku kepentingan lainnya perlu diperkuat.

Dalam hal ini, Sekda diharapkan mampu memastikan koordinasi antar-OPD berjalan efektif sehingga kebijakan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang cepat dan pasti.

Pemerintah daerah juga perlu menghubungkan potensi sumber daya Takalar dengan peluang usaha yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

Kinerja ASN Bakal Dikaitkan dengan Prestasi

Daeng Manye turut menyinggung proses pemilihan Sekda Takalar yang dilakukan melalui penyaringan sejumlah kandidat sebelum ditetapkan satu pejabat untuk menduduki jabatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap pejabat memiliki potensi masing-masing, tetapi jabatan Sekda hanya dapat diisi oleh satu orang.

Lebih jauh, Bupati mengungkapkan rencana perubahan sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) dengan memasukkan unsur meritokrasi secara lebih terukur.

Dalam arahannya, ia menyebut sekitar 60 persen komponen Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) nantinya akan dikaitkan dengan prestasi kerja.

Rencana tersebut diarahkan untuk membangun budaya kerja yang lebih produktif dan berorientasi pada hasil. Dengan begitu, penilaian ASN diharapkan tidak hanya bertumpu pada rutinitas administratif, tetapi juga mempertimbangkan kontribusi nyata terhadap pencapaian target organisasi.

Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut masih memerlukan pengaturan dan mekanisme penilaian yang jelas agar pelaksanaannya terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Achmad Rivai Mengemban Tugas di Tengah Tantangan Daerah

Pelantikan Achmad Rivai berlangsung ketika Pemerintah Kabupaten Takalar menghadapi sejumlah pekerjaan besar, mulai dari keterbatasan fiskal, kebutuhan pembangunan infrastruktur, pembenahan aset, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Daeng Manye berharap Sekda yang baru mampu mempercepat koordinasi lintas perangkat daerah, mendorong optimalisasi sumber pendapatan, dan membuka ruang investasi yang lebih luas.

Tantangan Achmad Rivai bukan hanya memastikan roda birokrasi tetap berjalan setelah pergantian pejabat, melainkan juga menerjemahkan arahan kepala daerah menjadi langkah kerja yang terukur.

Dengan kepemimpinan Sekda definitif, Pemerintah Kabupaten Takalar diharapkan dapat memperkuat konsolidasi birokrasi dan mempercepat program pembangunan di tengah tekanan anggaran.

Ujian bagi Sekda baru kini terletak pada pelaksanaan: sejauh mana koordinasi birokrasi dapat menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, aset daerah yang lebih produktif, dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (*)