ASN Takalar Keluhkan TPP Tak Cair Enam Bulan, Kebutuhan Makin Berat di Tengah Krisis BBM-LPG

TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Tunjangan yang menjadi pendapatan tambahan di luar gaji pokok itu disebut belum diterima selama beberapa bulan.

Salah seorang ASN Kabupaten Takalar mengatakan pembayaran TPP baru diterima untuk periode Januari hingga Maret 2026. Sementara tunjangan untuk April hingga September 2026, menurut dia, belum dibayarkan.

“Baru tiga bulan yang sudah terbayarkan, Januari sampai Maret. Sedangkan bulan April sampai bulan ini, September 2026, belum cair,” kata ASN tersebut, Sabtu (12/09/2026).

Menurut dia, keterlambatan pembayaran TPP terjadi ketika kebutuhan rumah tangga dan biaya operasional sehari-hari justru semakin meningkat.

Ia mengatakan TPP selama ini tidak hanya dipandang sebagai tambahan penghasilan, tetapi juga membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya operasional untuk menunjang aktivitas pekerjaan.

Keluhan itu semakin mencuat karena ASN merasa diminta untuk disiplin dan rajin masuk kantor, sementara hak tambahan penghasilan mereka justru disebut belum dibayarkan selama berbulan-bulan.

“Bagaimana caranya kita diminta rajin masuk kantor, baru TPP sudah berapa bulan belum terbayarkan? Padahal situasi saat ini sudah serba susah,” ujarnya.

Kondisi ekonomi di Takalar, kata dia, juga membuat kebutuhan masyarakat semakin berat. Kelangkaan BBM dan gas LPG, serta kenaikan atau perubahan harga sejumlah kebutuhan, disebut turut memberikan tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga.

“Dengan situasi seperti ini makin bertambah kebutuhan. Kelangkaan BBM dan gas LPG, belum lagi barang-barang kebutuhan ikut terpengaruh dengan situasi tersebut,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Takalar tidak hanya fokus menangani persoalan yang dihadapi masyarakat, tetapi juga memperhatikan kondisi para ASN yang menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut dia, pembayaran TPP secara tepat waktu penting agar ASN dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, terutama ketika kebutuhan hidup terus meningkat.

“Saya berharap pemerintah juga memikirkan para ASN di situasi seperti ini, selain daripada menangani beberapa permasalahan yang terjadi pada masyarakat Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Takalar mengenai penyebab keterlambatan pembayaran TPP tersebut, termasuk kepastian waktu pencairan tunjangan untuk periode April hingga September 2026.

TITIK-FAKTA.COM masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pemerintah daerah terkait persoalan tersebut. (*)