TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. Achmad Rivai, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Jumat, (9/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar sekitar pukul 16.30 WITA. Pengangkatan Ahmad Rivai menandai babak baru kepemimpinan birokrasi Pemerintah Kabupaten Takalar setelah jabatan Sekda sebelumnya mengalami kekosongan.
Posisi Sekda memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain membantu kepala daerah merumuskan dan melaksanakan kebijakan, Sekda bertanggung jawab mengoordinasikan perangkat daerah agar program pemerintahan dan pembangunan berjalan selaras.
Sebelumnya, jabatan Sekda Takalar diemban Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP. Hasbi kemudian berpindah tugas ke lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara.
Kekosongan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Takalar memproses pengisian jabatan Sekda melalui mekanisme yang berlaku.
Dalam proses itu, tiga nama diusulkan untuk mengikuti tahapan seleksi dan penetapan melalui mekanisme yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketiganya adalah Achmad Rivai, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar; Ikbal Baton, yang menjabat Asisten II; serta Andi Rijal, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Takalar.
Dari tiga nama tersebut, Achmad Rivai disebut memperoleh persetujuan bersyarat dari Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti dalam proses pengangkatannya sebagai Sekda Takalar.
Dengan pelantikan ini, Achmad Rivai akan mengemban tanggung jawab mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, menyelaraskan kerja organisasi perangkat daerah, serta membantu Bupati Takalar memastikan pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
Tantangan berikutnya adalah menjaga efektivitas koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Jabatan Sekda juga menjadi simpul penting dalam menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan, terutama dalam menerjemahkan kebijakan kepala daerah menjadi program kerja yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Pelantikan Achmad Rivai sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Takalar untuk memperkuat tata kelola birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Redaksi Titik-Fakta.com akan terus mengikuti perkembangan pelantikan tersebut, termasuk keterangan resmi pemerintah daerah mengenai penetapan dan tugas Achmad Rivai sebagai Sekda Takalar. (*)












