TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar memperkuat pengawasan internal dengan memeriksa sarana dan prasarana di kamar hunian warga binaan serta rumah dinas petugas, Selasa, (29/09/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fasilitas di lingkungan Lapas digunakan sesuai peruntukan, terawat, serta tidak menjadi celah bagi gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas mengecek kondisi dan keberadaan berbagai fasilitas di kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan juga mencakup barang dan perlengkapan yang digunakan sehari-hari untuk memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain kamar hunian, rumah dinas petugas turut diperiksa. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap fasilitas negara yang berada di lingkungan Lapas Takalar.
Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan seluruh sarana dan prasarana digunakan sebagaimana mestinya.
“Pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan dan penertiban sarana prasarana di lingkungan Lapas. Khususnya pada kamar hunian warga binaan, kami ingin memastikan fasilitas yang tersedia digunakan sesuai ketentuan serta tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Andi Gunawan.
Menurut dia, pengawasan terhadap fasilitas akan dilakukan secara berkala. Pemeriksaan rutin diperlukan untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini sekaligus memastikan fasilitas tetap dalam kondisi layak.
“Kami terus mendorong jajaran untuk tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan sarana dan prasarana dalam kondisi baik serta tertib administrasi dan penggunaannya. Pengawasan secara rutin penting dilakukan agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Lapas Takalar menyatakan pemeriksaan sarana dan prasarana akan menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)












