TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) mempertanyakan langkah pemerintah menyikapi persoalan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.
Sorotan itu muncul setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar menyampaikan adanya temuan kandungan boraks dalam salah satu sampel makanan yang diperiksa menyusul laporan gangguan kesehatan setelah pelaksanaan program MBG, Senin(28/9/2026).
LPR mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi bahkan menghentikan sementara operasional SPPG Topejawa sampai seluruh persoalan dinyatakan aman dan tuntas.
Ketua LPR, Wahyu, menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai masalah teknis penyediaan makanan. Menurut dia, dampaknya juga dirasakan guru dan siswa di sekolah yang menjadi penerima program.
“Pemerintah dan BGN harus segera mengambil langkah tegas. Kalau memang sudah ditemukan kandungan boraks dalam sampel makanan, kenapa operasional SPPG belum dihentikan sementara untuk memastikan keamanan siswa dan guru?” kata Wahyu.
Ia juga meminta BGN mengevaluasi kinerja koordinator wilayah yang dinilai belum mampu mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan MBG.
“Bukan hanya SPPG yang harus dievaluasi. Koordinator wilayah juga harus dievaluasi karena persoalan keracunan MBG ini sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dinkes Temukan Indikasi Boraks
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar melakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan mengambil sejumlah sampel makanan setelah adanya laporan gangguan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Nilal Fauziah, mengatakan pemeriksaan awal terhadap dua sampel menemukan salah satunya mengandung boraks.
“Dari dua sampel yang diperiksa, salah satu makanan memang ditemukan mengandung boraks,” ujar Nilal, Rabu, 23 September 2026.
Namun, Dinkes masih melakukan pendalaman untuk memastikan jenis makanan yang terindikasi mengandung boraks serta tahapan pengolahan yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Karena itu, temuan awal tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut sebelum kesimpulan final mengenai sumber dan penyebabnya ditetapkan.
Nilal juga menegaskan bahwa keluhan berupa gatal dan pembengkakan yang dialami sejumlah guru belum dapat serta-merta dikaitkan dengan kandungan boraks pada makanan.
Guru dan Sekolah Jangan Jadi Kambing Hitam
Wahyu mengatakan evaluasi tidak boleh berhenti pada persoalan makanan. Ia meminta pemerintah memperhatikan posisi guru dan pihak sekolah yang berada di garis depan ketika muncul keluhan dari siswa maupun penerima manfaat MBG.
Menurut dia, guru tidak semestinya menjadi pihak yang ikut menanggung dampak ketika terjadi persoalan dalam penyediaan makanan.
“Jangan sampai ketika terjadi masalah, guru dan sekolah justru yang menjadi pihak yang disalahkan. Mereka menerima dan mendampingi siswa. Persoalan kualitas dan keamanan makanan merupakan bagian dari sistem penyediaan MBG yang harus dievaluasi,” katanya.
LPR meminta pemerintah membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik, termasuk jenis makanan yang terindikasi mengandung boraks, hasil pemeriksaan lanjutan, serta langkah yang diambil terhadap SPPG Topejawa.
Wahyu menilai transparansi penting agar masyarakat tidak hanya menerima informasi mengenai adanya gangguan kesehatan, tetapi juga mengetahui bagaimana pemerintah memastikan makanan yang dibagikan dalam program MBG benar-benar aman dikonsumsi.
“Kalau memang aman, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Yang paling penting jangan sampai persoalan yang sama kembali terjadi,” ujarnya.
(Muh Ramli JAGUAR)












