Bapas Makassar Gandeng Kelurahan Pappa, Warga Binaan Tak Perlu Jauh untuk Wajib Lapor

TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar memperluas jejaring pembimbingan warga binaan hingga tingkat kelurahan. Langkah itu ditandai dengan kunjungan Bapas Kelas I Makassar ke Kantor Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Selasa, (15/09/2026).

Kunjungan tersebut disambut Lurah Pappa Firmansyah Habsi, S.Sos., bersama Sekretaris Lurah Muh. Risal Mappatunru, S.Sos. Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama pembimbingan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah kembali ke lingkungan masyarakat.

Bapas mendorong terbentuknya jaringan layanan yang tidak berhenti di tingkat Bapas, tetapi menjangkau kecamatan hingga kelurahan. Dengan pola tersebut, klien pemasyarakatan yang masih memiliki kewajiban wajib lapor diharapkan dapat memperoleh layanan lebih dekat dari tempat tinggalnya.

Lurah Pappa Firmansyah Habsi mengatakan kolaborasi tersebut memungkinkan pemerintah setempat ikut mengambil peran dalam proses pembimbingan warga binaan.

“Jalin kerja sama dari Bapas ke pihak kecamatan sampai ke kelurahan. Orang yang sudah bebas dan masih wajib lapor tidak harus lagi jauh ke Bapas, cukup melalui pemerintah setempat, dalam hal ini kelurahan, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa.”

Kerja sama tersebut sejalan dengan surat Bapas Kelas I Makassar Nomor WP.23.PAS.26-KS.06-503 tertanggal 7 September 2026 mengenai pembentukan Tim Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KelayAn Binter).

Melalui surat yang ditujukan kepada Lurah Pappa, Kepala Bapas Kelas I Makassar Surianto meminta kesediaan pemerintah kelurahan untuk terlibat sebagai bagian dari Tim KelayAn Binter.

Program itu merupakan bagian dari pelaksanaan pembimbingan integrasi di lingkungan Bapas. Landasan hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Bagi Kelurahan Pappa, keterlibatan dalam program tersebut bukan semata soal pengawasan. Pemerintah kelurahan diharapkan menjadi bagian dari lingkungan sosial yang membantu warga binaan beradaptasi setelah kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Firmansyah menyambut baik langkah Bapas tersebut. Menurut dia, keterlibatan berbagai unsur—mulai pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas hingga Babinsa—dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Ini merupakan bentuk sinergi dan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat. Kami tentu menyambut baik kerja sama ini demi mendukung pembinaan dan menciptakan lingkungan Kelurahan Pappa yang semakin aman, tertib dan harmonis.”

Kolaborasi tersebut menempatkan kelurahan bukan hanya sebagai wilayah administratif, tetapi juga sebagai salah satu simpul pembimbingan integrasi berbasis masyarakat.

Pendekatan itu diharapkan membuat proses kembalinya warga binaan ke masyarakat berlangsung lebih manusiawi. Pengawasan berjalan, tetapi pada saat yang sama tersedia ruang pendampingan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara positif dan berkontribusi di lingkungan sosialnya.

Bagi Kelurahan Pappa, sinergi dengan Bapas Kelas I Makassar menjadi langkah untuk membangun sistem pembinaan yang lebih dekat, inklusif dan berbasis masyarakat.

(Red/Risal Mappatunru)