Bantuan Sosial untuk PKBM/SKB Takalar Turun Drastis, dari Rp1,66 Miliar pada 2024 Menjadi Rp15 Juta pada 2025

TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Beban bantuan sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mengalami penurunan tajam pada 2025. Berdasarkan laporan keuangan yang memuat hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), beban bantuan sosial tercatat hanya Rp15 juta, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp1,66 miliar.

Dalam laporan tersebut, bantuan sosial 2025 merupakan belanja bantuan dana sosial yang direncanakan bagi keluarga.

Sementara pada 2024, bantuan sosial sebesar Rp1,66 miliar digunakan untuk sejumlah program, di antaranya bantuan biaya operasional peserta didik dan tambahan penghasilan tutor program kesetaraan pada 46 lembaga PKBM/SKB senilai Rp759 juta.

Selain itu, terdapat bantuan tambahan penghasilan tenaga pendidik pada lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp873,6 juta, serta bantuan Rp35 juta bagi pemenang lomba dan pameran kreativitas PAUD yang berkaitan dengan pengembangan PAUD Holistik Integratif dan penilaian kinerja penurunan stunting.

Penurunan nilai bantuan sosial tersebut menjadi salah satu catatan dalam gambaran pengelolaan keuangan daerah Takalar. Namun, data tersebut belum menjelaskan secara terperinci faktor perubahan alokasi maupun dampaknya terhadap penerima manfaat.

Karena itu, diperlukan penjelasan dari pemerintah daerah mengenai dasar perubahan anggaran bantuan sosial serta program yang menjadi prioritas pada 2025. (*)