TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar dalam memastikan hak pilih warga binaan tetap terakomodasi.
Hal itu ditandai dengan kehadiran Lapas Takalar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Takalar, Selasa (29/09/2026).
Lapas Takalar diwakili Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Gugu Alam.
Gugu mengatakan keterlibatan Lapas dalam forum tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas instansi untuk mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, khususnya data warga binaan pemasyarakatan.
“Kehadiran kami dalam rapat pleno ini merupakan bentuk sinergi Lapas Takalar bersama KPU Kabupaten Takalar dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Gugu Alam.
Menurut dia, koordinasi tersebut penting untuk memastikan data warga binaan dapat terakomodasi dengan baik sehingga hak pilih mereka tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara Lapas dan KPU diharapkan dapat menjaga akurasi data pemilih sekaligus memastikan warga binaan tetap memperoleh hak konstitusionalnya dalam proses pemilu sesuai aturan. (*)












