TAKALAR, TITIK–FAKTA.COM – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menjanjikan perbaikan jalan sepanjang sekitar 7 kilometer yang menghubungkan Dusun Laikang dan Dusun La’nyara, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Ruas jalan tersebut ditargetkan masuk dalam program pembangunan pada tahun anggaran 2027. Jalan itu menjadi akses penting bagi warga, terutama petani yang menggunakannya untuk mengangkut hasil pertanian.
Daeng Manye menyampaikan rencana tersebut saat meresmikan saluran irigasi tersier di Desa Moncongkomba, Selasa, (22/09/2026). Dalam kunjungan itu, ia turut melihat kondisi ruas jalan yang masih membutuhkan penanganan.
Menurut Daeng Manye, jalan tersebut memiliki nilai ekonomi karena menjadi salah satu jalur penunjang aktivitas pertanian masyarakat.
“Jalan ini juga saya perhatikan karena memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat. Karena itu, saya pastikan jalan ini akan diusulkan melalui Dana Insentif Daerah (DID) untuk diprogramkan pengerjaannya tahun 2027 mendatang,” kata Daeng Manye.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah tahapan awal untuk rencana penanganan jalan tersebut. Desain dan pengukuran ruas jalan, termasuk penyusunan gambar teknis, disebut telah dilakukan.
Dengan tahapan itu, pemerintah daerah menargetkan jalan sepanjang sekitar 7 kilometer dari Dusun Laikang hingga Dusun La’nyara dapat masuk dalam program pembangunan 2027.
“Kita akan upayakan perbaikan jalan ini. Insyaallah kita masukkan dalam program tahun 2027,” ujarnya.
Daeng Manye mengatakan pembangunan jalan tidak hanya menyangkut kelancaran mobilitas warga, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi jalan yang lebih baik dinilai dapat membantu petani mengangkut hasil produksi menuju lokasi pemasaran.
“Kalau jalannya bagus, akses masyarakat lebih mudah, hasil pertanian juga lebih mudah dibawa keluar. Ini yang harus kita dorong,” kata dia.
Rencana tersebut mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Perbaikan ruas jalan diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas pertanian di Desa Moncongkomba.
Pemerintah Kabupaten Takalar selanjutnya akan menyesuaikan rencana pembangunan tersebut dengan tahapan perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun anggaran 2027. (*)












