TAKALAR, TITIK-FAKTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Upaya tersebut disosialisasikan melalui Talkshow Takalar Cepat Menyapa yang disiarkan Radio Suara Lipang Bajeng (SLIBE) 98.8 FM, Selasa, (21/07/2026).
Talkshow yang berlangsung di Studio SLIBE FM, Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, mengangkat tema Transformasi Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Tema ini dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, efisien, dan transparan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar, Djabal Rumpang, hadir sebagai narasumber dalam dialog yang dipandu oleh host Nur Dewi.
Dalam pemaparannya, Djabal menjelaskan bahwa Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk melayani penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), layanan pindah datang penduduk, hingga surat keterangan kependudukan.
Sementara itu, Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil menangani penerbitan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, pengakuan anak, serta perubahan data pencatatan sipil.
Adapun Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) bertugas mengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), database kependudukan, jaringan, pencetakan dokumen, dan pemanfaatan data kependudukan. Sedangkan Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan fokus pada kerja sama pemanfaatan data, penyajian statistik kependudukan, serta pengembangan inovasi layanan.
Djabal mengatakan digitalisasi menjadi salah satu strategi untuk memangkas waktu pelayanan sekaligus mempermudah akses masyarakat.
“Sekarang masyarakat bisa antre dari rumah saja, tidak mesti langsung ke kantor Dukcapil,” kata Djabal.
Melalui aplikasi Takalar One Klick, masyarakat dapat mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara daring. Setelah berkas diverifikasi, pemohon akan menerima notifikasi bahwa dokumen telah selesai diproses dan hanya perlu datang ke kantor untuk mengambil dokumen fisik.
“Upload berkas pendaftaran melalui aplikasi Takalar One Klick. Setelah itu menunggu verifikasi, muncul notifikasi selesai. Nah setelah itu baru ke kantor ambil berkas fisiknya. Jadi lebih memudahkan masyarakat melalui digitalisasi ini,” ujarnya.
Menurut Djabal, sistem tersebut menghilangkan kebiasaan masyarakat datang sejak pagi hanya untuk memperoleh nomor antrean. Selain mempercepat proses pelayanan, digitalisasi juga dinilai meningkatkan akurasi data, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Dalam sesi dialog interaktif, pendengar diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, masukan, dan berbagai kendala terkait layanan administrasi kependudukan. Seluruh masukan tersebut, kata Djabal, akan menjadi bahan evaluasi bagi Disdukcapil Takalar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Takalar juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital secara optimal dengan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Edukasi melalui Radio SLIBE FM diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga pelosok desa sehingga informasi mengenai layanan administrasi kependudukan dapat diterima secara lebih luas.
Melalui program Takalar Cepat Menyapa, Disdukcapil Takalar menegaskan komitmennya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)












